Galak Gampil

Selamat Datang di Galak Gampil situs resmi pondok pesantren Ngalah yang memuat berbagai artikel tentang kajian fiqih, ubudiyah, thariqah, sosial dan kebangsaan

Prev Next Page:

Toleransi Antar Umat Beragama

23-08-2012 Hits:170 Kebangsaan admin - avatar admin

Toleransi antar umat beragama merupakan hal yang sangat penting untuk selalu kita bina dan kita lestarikan, karena dengan saling bertoleransi antar sesama dalam kehidupan ini akan tercipta kedamaian dan keharmonisan, tanpa adanya rasa permusuhan dan saling mencurigai. Bahkan Rasulullah sendiripun telah memberi contoh kepada kita semua. Dimana pada masa hidup Rasulullah toleransi antar umat beragama itu beliau gambarkan dalam hubungan... Read more

Pancasila Sebagai Asas Yayasan Darut Taqwa Selama-lamanya

23-08-2012 Hits:94 Kebangsaan admin - avatar admin

Dalam setiap momen pelepasan santri/murid saat wisuda baik pada lembaga pendidikan formal (MI, MTs, MA-SMK, SMA, dan Perguruan Tinggi) dan non formal (Madrasah Diniyah: Haflah Akhirussanah), Kiai Sholeh selalu mewariskan kepada wisudawan-wisudawati agar tetap berepegang teguh kepada Pancasila sampai akhir hayatnya nanti. Karena Pancasila merupakan warisan leluhur kita, yakni para pendiri bangsa, dan telah ditetapkan sebagai dasar Negara Kesatuan Republik... Read more

Pesan Pengasuh Ponpes Ngalah Tentang Era Globalisasi

23-08-2012 Hits:46 Kebangsaan admin - avatar admin

Di era globalisasi seperti sekarang ini semua santri, siswa-siswi dan mahasiswa-mahasiswi harus:Selalu bertaqwa dan bererika biar tetap mulia Dalam mencari ilmu jangan hanya pandai berteori saja, tetapi harus diimbangi dengan praktek (kerja nyata), biar tidak ketinggalan dengan yang lain Misinya harus misi manusiawi, biar tidak benturan dengan yang lain.Ngalah, 23 Agustus 2009 Read more

Sikap dan Kepribadian Seorang Ulama’ Sufi (Tokoh Nasional)

23-08-2012 Hits:43 Kebangsaan admin - avatar admin

Keberagaman suku budaya, etnis, golongan, aliran dan agama itu adalah sebuah anugrah Tuhan yang perlu kita syukuri dan kita nikmati. Namun akhir-akhir ini sering kali keragaman itu menjadi percikan api yang bisa menyulut api permusuhan antar sesama. Perbedaan budaya dan agama terkadang bisa menjadi awal pertengkaran dan pertikaian, kepentingan yang tidak sejalan terkadang berbuah fitnahan, dan dapat menggoyahkan tali persaudaraan,... Read more

Maklumat Pengasuh Tentang Sikap, Prilaku dan Wawasan Kenegaraan dan Kebangsaan

23-08-2012 Hits:41 Kebangsaan admin - avatar admin

Kami berharap semua dewan guru, dosen, dan pegawai Yayasan Darut Taqwa, bagi yang S3/Doktor harus bersikap/berwawasan/berprilaku kebangsaan, bagi yang S2 bersikan/berwawasan negarawan, bagi yang S1 terserah. Hal ini mengingat pentingnya kebutuhan yang dibutuhkan di masyarakat adalah sikap tersebut. Read more

Hukum Berpindah-pindah Madzhab

16-05-2013 Hits:26 Umum admin - avatar admin

Bagaimana hukum berpindah-pindah dalam mengikuti pendapat madzhab, semisal penganut madzhab Syafi’i memilih atau mengikuti qoul yang ringan dari qoul atau pendapat selain dari madzhab Imam Syafi’i atau sebaliknya? Fasiq, apabila untuk mencari kemudahan-kemudahan hukum saja. Keterangan kitab Fath al-Mu’in, halaman 138: Read more

Khilaf Tentang Batas Ukuran Air Dua Qullah

16-05-2013 Hits:19 Kesucian admin - avatar admin

Air itu ada dua macam, yang pertama dinamakan air sedikit (maaun qolil) yaitu air yang kurang dari dua qullah. Dan yang kedua dinamakan maaun katsir (air yang banyak) yaitu air dua qullah atau lebih. Air sedikit (maaun qolil) bisa menjadi najis apabila terkena najis meskipun tidak berubah, sedangkan air yang banyak (maaun katsir) tidak menjadi najis meskipun terkena najis, kecuali... Read more

Status Air Hasil Sulingan yang Berasal dari Air Najis

16-05-2013 Hits:19 Kesucian admin - avatar admin

Ketika musim kemarau banyak daerah-daerah yang kekurangan air bersih, terutama di daerah perkotaan, lebih-lebih ketika terjadi bencana alam, untuk memenuhi kebutuhan air bersih pada masyarakat, akhirnya pemerintah dan banyak instansi atau organisasi sosial masyarakat yang memanfaatkan air-air yang kotor, untuk diolah/ disuling dengan menggunakan sebuah alat yang sengaja diciptakan untuk mengolah air kotor dengan beberapa proses tertentu, sehingga dapat menghasilkan... Read more

Maklumat Pengasuh Ponpes Ngalah Tentang ”Mengapa Ponpes Ngalah Dekat dengan Non Muslim?”

23-08-2012 Hits:18 Kebangsaan admin - avatar admin

Agar Pondok Pesantren ala NU terbukti bukan sarang teroris, karena teroris tidak berperilaku kemanusiaan Supaya masyarakat muslim dan non muslim bisa hidup rukun, damai, dan saling berdampingan Biar para santri bisa berwawasan kebangsaan, tanpa membeda-bedakan dan berjiwa Rahmatan Lil ‘Alamin serta berperilaku Ukhuwah Basyariyah.Ngalah, 16 R. Akhir 1429 /  12 April 2008 Read more

Sya’ir Kagem Kyai Sholeh

23-08-2012 Hits:15 Kebangsaan admin - avatar admin

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنّا وَمَوْلَنَا مُحَمَّدٍ * عَدَدَ مَا بِعِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَاوَمِ مُلْكِ اللهِ Kyai Sholeh santri kendil mung diniyah # Tapi mikir nasib bongso Indonesia Sing maksude ojo congkrah tunggal bangsa # Ojo nganti lepas songko Pancasila Pondok Ngalah manggone ing Purwosari # Pendidikane modele campursari Read more

Penerapan Hukum Galak Gampil

اَلْحَمْدُ ِللهِ، اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ أَحْيَ اْلإِسْلاَمَ بِعُلُوْمِ الْعُلَمَاءِ، وَأَحْيَ اْلأُمَّةَ بِنَهْضَةِ الْعُلَمَاءِ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِ اْلأَنْبِيَاءِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ اْلأَتْقِيَاءِ. أَشْهَدُ أَنْ لآإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً نَرْجُوْ بِهَا الْفَوْزَ يَوْمَ الْجَزَاءِ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ أَظْهَرَ اللهُ بِهِ اْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وسلم عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. (أَمَّابَعْدُ) فَيَا عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.

قَالَ اللهَ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: «لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا اِلاَّ وُسْعَهَا»

Hadirin yang dimuliakan oleh Allah

Dalam kesempatan yang berbahagia ini marilah kita selalu bersyukur kepada Allah swt, karena dengan kenikmatan Iman dan Islam yang diberikan kepada kita semua ini, kita sekarang bisa menjalankan perintah-Nya dan semata-mata semua ini untuk menambah rasa ketaqwaan kita kepada-Nya.

Hadirin yang berbahagia

Kita sebagai seorang muslim mukallaf memang selalu dituntut untuk melaksanakan semua perintah agama dan menjauhi larangan-larangannya secara totalitas tanpa mengurangi sedikitpun. Namun yang perlu kita sadari bersama adalah bahwa setiap masing-masing orang mempunyai kekuatan dan kelemahan,  baik dari segi fisik maupun keimanan dan ketaqwaannya serta pengetahuannya tentang hukum-hukum Tuhan dan menjalankannya.

Untuk itu, berpedoman pada konsep dasar agama yaitu addinu yusrun, agama itu mudah dan tidak mempersulit para pemeluknya, maka para ulama’ mujtahid mengeluarkan beberapa pandangan hukum syar’i yang berkaitan dengan berbagai masalah kehidupan umat ini. Tentu saja al-Qur’an dan al-Hadist sebagai pondasi utama para ulama’ salaf dalam meletakkan berbagai macam hukum fiqhiyyah. Dan semua hukum tersebut diletakkan dengan selalu berlandaskan pada prinsip Maqooshid Syar’iyyah yang meliputi lima hal, yaitu Hifdz an-Nafs (perlindungan hidup dan keselamatan jiwa raga), Hifdz ad-Diin (perlindungan hak meyakini dan menjalankan agama), Hifdz al-‘Aql (perlindungan akan keselamatan, serta perkembangan dan pendayagunaan akal budi), Hifdz al-Maal (perlindungan hak atas harta benda atau kekayaan yang diperoleh secara sah), dan Hifdz an-Nasl (perlindungan hak keturunan).

Namun tidak jarang hasil interpretasi para ulama terhadap dua pondasi utama hukum fiqih terjadi silang pendapat dan perselisihan. Oleh karena itu, kita sebagai umat yang berfikir marilah perselisihan tersebut tidak kita jadikan bahan perpecahan, namun hendaknya perseli-sihan tersebut kita letakkan secara propor-sional, agar bisa menjadi solusi terbaik untuk memecahkan dan mengatasi berbagai proble-matika umat sekarang ini.

Hadirin yang dimuliakan Allah

Dari latar belakang kemampuan untuk men-jalankan hukum syari’at, maka dari sisi hukum fiqhiyyah terdapat dua tingkatan hukum yang diberlakukan pada umat Islam; yang pertama adalah hukum yang berat atau hukum yang GALAK, dan hukum yang ringan yaitu hukum yang GAMPIL. Untuk itu dalam penerapannya, pendapat atau hukum yang berat seyogyanya atau diperuntukkan bagi mereka yang mempunyai kekuatan untuk menjalankan hukum itu serta mengetahuinya. Sedangkan hukum yang ringan atau yang GAMPIL itu diperuntukkan bagi mereka yang belum tahu akan hukum itu serta lemah dan tidak sanggup melaksanakan hukum yang berat itu. Sebab dalam al-Qur’an sudah dijelaskan.

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا اِلاَّ وُسْعَهَا

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya. (al-Baqarah:286)

Hal ini juga dijelaskan di dalam kitab al-Mizan al-Kubra halaman 3 yang artinya:

Sebagaimana tidak diperbolehkan mencela perbedaan di antara syari’at-syari’at yang dibawa para Nabi, begitu juga tidak diperbolehkan mencela pendapat-pendapat yang dicetuskan para imam Mujtahid, baik dengan metode ijtihad maupun istihsan. Saudaraku! Lebih jelasnya engkau perlu mengerti, bahwa syari’at itu dilihat dari tuntutan dan larangannya dikembalikan pada dua kategori yaitu ringan dan berat, tidak hanya pada satu tingkatan. Sebagaimana dijelaskan dalam al-Mizan. Dengan demikian orang-orang mukallaf dari segi keimanan dan fisiknya, dalam setiap zaman tidak terlepas dari dua kategori yaitu orang yang lemah dan orang yang kuat, dan barang siapa tergolong kuat, maka ia mendapatkan tuntutan agama berupa pendapat yang galak, dan barang siapa yang tergolong lemah maka ia mendapatkan khitob atau tuntutan berupa pendapat yang gampil. (al-Mizan al-Kubra, halaman 3)

Hadirin yang dimuliakan Allah

Demikianlah gambaran keluwesan hukum Tuhan yang tidak mempersulit hambah-Nya. Oleh karena itu, kalau ada orang yang bilang bahwa hukum Tuhan itu sulit maka bukan dari sisi hukum Tuhannya yang sulit. Akan tetapi dari sisi manusianya saja yang tidak mampu mengerti dan mempersulit diri. Untuk itu, marilah kita selalu berusaha menjadi manusia yang pandai dan bijak menempatkan suatu hukum masalah agar kehidupan ini bisa kita jalankan dengan tenang dan indah, dan akhir-nya mudah-mudahan kita semua tergolong orang-orang yang mampu menjalankan perintah agama secara totalitas amin, amin ya robbal alamin.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْاَنِ الْعَظِيْمِ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ

Tambah komentar


Kode keamanan
Refresh

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda, lalu klik tombol subscribe untuk berlangganan artikel kami

Tentang Kami

Galak Gampil adalah situs resmi yang memuat buku-buku karya santri Pondok Pesantren Ngalah yang secara langsung mendapatkan amanah dari pengasuh.... Selengkapnya

Kontak Kami

Jl. Ponpes Ngalah no 16 Purwosari Pasuruan
Telp. 0343-611250
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Website: GalakGampil.Ngalah.net
Facebook: Galak Gampil page

Download

Anda disini: HOME Khutbah Jum'at Penerapan Hukum Galak Gampil